
Iklan
Punguan Raja Panjaitan dohot Boruna Kota Pematang Siantar memberikan bantuan kepada anggotanya yang terdampak akibat Pandemi Covid 19. Para pengurus & penasehat langsung terjun ke lapangan memberikan bantuan kepada anggota yg terdampak ke sektor-sektor yang ada.
Berikut videonya:
Masker yang telah digunakan oleh Anda bisa menjadi media penularan virus dan agen penyebab penyakit, dan tentu hal ini menjadi sangat berbahaya. Namun penggunaan masker di lingkungan masyarakat tidak dikategorikan sebagai limbah medis yang diperlakukan seperti limbah medis di Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Hal ini karena masker tersebut tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan atau pasien di Fasyankes. Limbah masker seperti ini masuk ke dalam kategori limbah domestik, sehingga perlakuan pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Lanjutkan membaca Begini Cara Kelola Limbah Masker di Masyarakat Untuk Cegah Penularan COVID-19